POLRES MAJALENGKA AMANKAN GEROMBOLAN GENK MOTOR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT

Senin, 1 Jun 2020
Dengarkan dgn suara Siap
8.8K pembaca

Laporan : M. Imam Machfudi Noor (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

MAJALENGKA [KP] – Satuan Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar dan Polsek Jatiwangi berhasil mengamankan 63 anggota gerombolan Genk motor Moonraker di depan Alfamart Desa Sukaraja kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Minggu malam (31/05/2020).

Setelah melakukan aksi ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor di jalanan hingga menggangu arus lalu lintas, sekelompok anak muda yang tergabung dalam genk motor Moonraker berhasil diamankan Polres Majalengka. Mereka diduga sering meresahkan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut, seperti merusak kendaraan yang lewat.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga. Atas laporan itu langsung ke lokasi dan mengamankan 63 anggota geng motor Moonraker.

Mereka rata-rata masih berusia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam dan senjata lainya. Sebanyak 11 orang yang meminum minuman beralkohol, didata untuk diproses lebih lanjut dan 1 orang diamankan oleh Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut karena membawa dua KTP yang berbeda (ganda) dan dikenakan Pasal 263 KUHP, ujar AKP Erik.

β€œLebih lanjut setelah didata untuk 51 orang yang tidak cukup bukti kemudian diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsanya, untuk dilakukan pembinaan dengan menggunakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desa-nya, β€œungkap Kasat Sabhara Polres Majalengka AKP Erik Riskandar. #*[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.