Breaking News
Live Update Berita Terkini

Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Senin, 8 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Petugas menangkap seorang perempuan yang diduga berupaya menyelundupkan narkoba di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Poso)
Dengarkan dgn suara Siap
9.6K pembaca

POSO (kabarpublik.id) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo oleh seorang pengunjung.

Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, mengatakan peristiwa tersebut terungkap pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 WITA saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak menemui warga binaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial RIL yang diduga berusaha memasukkan narkotika ke dalam lingkungan rutan.

“Petugas menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di dalam botol sampo yang dibawa oleh pelaku,” kata Kadriawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket yang diduga berisi sabu tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,98 gram. Barang haram itu diduga akan diserahkan kepada salah satu narapidana yang berada di Rutan Poso.

Dari hasil interogasi sementara, polisi menduga sabu tersebut berasal dari seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Palu.

Polres Poso kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta menelusuri asal-usul narkotika tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Palu guna mendalami dugaan keterlibatan narapidana yang disebut dalam pemeriksaan.

Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu botol sampo yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika, serta dua unit telepon genggam.

Kadriawan menjelaskan, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika karena merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman berat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam jaringan peredarannya karena konsekuensi hukumnya sangat berat,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.