TANJUNGPINANG (kabarpublik.id) – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membacakan tuntutan pidana penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa perkara narkotika golongan I dalam sidang di
Tag: kejahatan narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

