Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo berhasil meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Pratama menjadi Madya di tahun 2023.
Predikat sebagai KLA Madya di sampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada malam penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak 2023 secara hybrid di Kota Semarang, Sabtu (22/7/2023).
Penganugerahan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo Eladona Sidiki, secara daring.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Gorontalo berhasil menorehkan prestasi lagi di tingkat pusat yaitu mendapatkan anugerah Kota Layak Anak dengan kategori Madya. Apresiasi ini juga membuktikan bahwa kinerja kita semua mengalami progres positif setiap tahunnya,” kata Eladona usai mengikuti lewat daring.
Eladona mengungkapkan pencapaian Kota Layak Anak di Kota Gorontalo diperoleh setelah mengikuti perjuangan panjang.
Ia menuturkan banyak indikator yang dipersyaratkan untuk naik ke level kategori KLA yang lebih tinggi. Menurutnya, hanya dengan kolaborasi dan sinergitas pencapaian KLA Madya dapat diwujudkan. Alhasil Kota Gorontalo bisa bersanding dengan kabupaten dan kota besar lainnya.
“Terima kasih banyak kepada bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan bapak Sekda, atas bimbingan dan arahannya selama ini sehingga Kota Gorontalo bisa sampai pada titik yang membanggakan. Kepada jajaran Pemkot Gorontalo lebih khusus bidang yang merupakan penanggung jawab dari program tak lupa saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras demi mengantarkan Kota Gorontalo kembali meraih anugerah KLA,” ujar Eladona.
Kota Layak Anak (KLA) sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada kota/kabupaten yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan program-program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kewajiban anak.
Penganugerahan ini menjadi upaya Kementrian PPPA untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2023 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak.
Eladona pun berharap di tahun berikutnya Kota Gorontalo akan bisa meningkatkan indeks penilaiannya sehingga dapat masuk dalam kategori Nindya sampai Pratama.
“Apa yang menjadi syarat KLA, Pemkot Gorontalo akan berupaya memaksimalkan kebijakan kebijakan serta program-program yang afirmatif, yang berpihak terhadap anak terutama untuk melindungi hak-hak anak dan memenuhi hak-hak anak di semua sektor. Insya Allah hal ini akan menjadi motivasi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik lagi, dalam menggapai hasil yang optimal,” pungkas Eladona.
Komentar