GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai langkah strategis memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, pencapaian penerimaan PBB-P2 di setiap kecamatan hingga akhir tahun rata-rata telah mencapai 70 hingga 80 persen.
Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Penjabat Bupati Gorontalo, Drs. Syukri Botutihe, di Ruang Madani Kantor Bupati, Rabu (30/10/2024), ia menekankan pentingnya peran aktif camat dan kepala desa dalam menggenjot penerimaan pajak di wilayah masing-masing.
Syukri memberikan motivasi sekaligus peringatan kepada para camat agar berkolaborasi dengan kepala dusun dan aparat lainnya untuk meningkatkan realisasi PBB-P2.
“Ditekankan kepada camat hingga kepala dusun untuk bekerja maksimal dalam menggenjot penerimaan PBB-P2 di setiap wilayah. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam mendongkrak PAD demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Syukri.
Lebih lanjut, Syukri menjelaskan bahwa penerimaan PBB-P2 ini perlu diseriusi karena peningkatan PAD menjadi elemen kunci dalam pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Pemkab Gorontalo juga menerapkan sistem reward dan punishment kepada para petugas yang bertanggung jawab atas pemungutan pajak ini.
“Camat dan kepala desa diharapkan dapat lebih berperan aktif untuk mewujudkan percepatan penerimaan PBB-P2. Dengan tercapainya target penerimaan, PAD Kabupaten Gorontalo akan semakin meningkat, yang tentunya akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Syukri.





