GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, membuka kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Kesehatan pada Rabu (30/10/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Ballroom Dinas Kesehatan ini dihadiri oleh seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Gorontalo dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH, MH, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Haris Tome menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo atas komitmennya dalam mengawal dan memastikan kepatuhan hukum di wilayah tersebut.
Ia juga menekankan bahwa acara ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran di sektor kesehatan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah,” ujar Haris Tome.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, berharap seluruh peserta dapat memahami materi terkait pengelolaan anggaran APBD dan APBN yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo.
Menurutnya, pemahaman ini penting untuk mendukung program-program kesehatan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Semoga jajaran kesehatan bisa mengelola anggaran dengan baik, termasuk anggaran BLUD dan Dana DAK Non Fisik, sebagai penunjang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta target pencapaian program dinas,” harap Ismail.
Ismail juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang telah memberikan kesempatan berbagi pengetahuan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.
Komentar