Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Setda Kabupaten Boalemo menyelenggarakan Coaching Clinic Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022, bertempat di Hotel New Rahmat Hotel Kota Gorontalo, Rabu (22/02/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd.,MM, turut dihadiri oleh Plt. Kabag Tapem Setda Boalemo Steve Dj. Ahaliki, S.STP, dan para narasumber Kasubdid Evaluasi Kinerja Wilayah II Dirjen Otda Kemendagri RI Ir. Agusteno Siburian, M.Si dan Afni Roza, SE.,MM serta para perwakilan OPD se-Kab.Boalemo
Dalam sambutanya Sekda Sherman menyampaikan ” LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dilaksanakan untuk memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, hal ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan pemerintah tersebut mengamanatkan bahwa Bupati dan Walikota wajib menyampaikan LPPD Kabupaten dan Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Selanjutnya peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dari pasal 10 ayat 2, 3 dan 4 yang menyebutkan bahwa Bupati dan Walikota penyampaian LPPD kabupaten dan kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Guna terwujudnya penyusunan laporan keterangan pertanggung jawaban dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Boalemo, kami instruksikan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, dan kami berharap coaching Clinic ini semua data dukung dapat di input dan dokumen LPPD secepatnya dibuat Sampai pada batas waktu yang telah ditentukan penyelenggaraan LPPD Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada hakikatnya merupakan progres report kinerja pemerintah daerah dengan menjunjung nilai-nilai akuntabilitas.
Terakhir sang panglima ASN ini berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius serta semua data dukung dapat di input dan dokumen LPPD secepatnya dibuat sampai pada batas waktu yang telah ditentukan. #[KP]





