Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan dikabupaten Gorontalo. Hal ini ditandai dengan Launching pelaksanaan PSBB oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang bertempat di Menara Pakaya Tower Limboto, Senin (04/05/2020)
Dalam penyampaiannya Nelson mengatakan pelaksanaan PSBB ini akan dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo melalui Pergub.
“Dan secara teknis kami di tingkat Kabupaten Gorontalo mengeluarkan juga Juknis pelaksanaannya,” ucap Nelson.
Dalam pelaksanaan PSBB ini akan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas dari Kabupaten Gorontalo.
“Termasuk melakukan monitoring evaluasi baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai di tingkat Desa,” ujar Nelson
Pada tahap awal pelaksanaan PSBB ini rencananya akan dilakukan sosialisasi masif terlebih dahulu selama 3 hari berturut-turut.
Disamping itu, Nelson juga mengharapkan parsitipasi dari masyarakat untuk dapat mematuhi aturan ini.
“Dengan demikian, hak-hak dari masyarakat akan dilindungi, baik itu jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, layanan dasar lainnya termasuk pangan.” terang Nelson #[KP].
Komentar