Komandan Pos Pasgat Yonif 462 Wamena Letnan Dua Pas Fajar Sari Santoso dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu, mengatakan paket mencurigakan yang dikirim melalui jalur kargo berhasil diamankan setelah melalui proses pemantauan dan pemeriksaan oleh petugas gabungan.
“Paket tersebut diketahui dikirim dari Sentani menuju Wamena menggunakan layanan kargo Trigana Air dengan nomor resi STNP26116827. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang berupa satu pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, optik teleskop, peredam, pisau karambit, bendera Bintang Kejora, pakaian loreng serta tiga unit telepon genggam,” katanya.
Menurut dia, pemilik paket diketahui bernama Weminus Wandik (28), warga Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Pemilik paket telah diamankan prajurit Satgas Pasgat Pos Wamena bersama aparat Polsek KP3 Bandara Wamena untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat serta memastikan jalur transportasi udara tetap aman dari pengiriman barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Fajar menjelaskan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan wilayah.
“Setiap temuan akan ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan seluruh barang bukti bersama pemilik paket kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk menelusuri asal-usul barang, tujuan penggunaan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan pengiriman tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan jalur transportasi umum untuk mengirimkan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban. Sinergi antara petugas bandara, aparat keamanan, kepolisian serta masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.





