Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba.
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Seorang bocah usia 4 tahun di Limboto Barat Kabupaten Gorontalo mengalami tekan psikis yang cukup tinggi. Perlakukan ini didapatinya dari tetangganya sendiri.
Akibat dari tekanan itu, pihak keluarga melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Kapolres Gorontalo, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K, S.Ik., mengatakan, saat ini, laporan tersebut sudah ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Gorontalo.
Kepada media, Nauval menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/08/2020) lalu.
“Pada saat itu, ibu korban (pelapor) sedang menghadiri acara pernikahan temannya yang berada di Kecamatan Batudaa Pantai, sehingga, korban dititipkan kepada IP yang kini berstatus sebagai Terlapor, yang masih merupakan tante dari pelapor,” ucapnya.
Saat berada diacara pernikahan, tiba-tiba pelapor menerima telepon dari salah satu saksi yang meminta dirinya untuk segera kembali ke rumah karena anaknya telah memecahkan televisi milik IP.
“Mendengar kabar itu keesokan harinya pelapor langsung pulang ke rumah dan mendapati anaknya sedang menangis, karena tak sanggup menahan sakitnya memar dan bengkak di kedua kaki akibat dipukuli oleh IP,” sambung Kasat.
Tak mau terjadi apa-apa dengan korban, orang tuanya membawa korban ke kecamatan Biluhu. Dan tak disangka, IP melalui pesan masengger mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah memukul anaknya.
“Saat berada di Kecamatan Biluhu Terlapor menghubungi pelapor melalui aplikasi masengger dan mengakui dirinya yang memukul anaknya namun hal tersebut tak disadarinya,” tutup Kasatreskrim #[KP].
Komentar