TIM PANDAWA POLRES GORONTALO BERHASIL AMANKAN 2.650 LITER CAP TIKUS

GORONTALO531 Dilihat

Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Terkait pemberantas Minuman Keras (Miras) yang kerap kali memicu tindakan-tindakan kriminal, Tim Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengamankan Miras jenis Cap Tikus 106 Galon atau sejumlah dengan 2.650 Liter.

Miras tersebut diangkut menggunakan 2 Unit Mobil Mini Bus dengan Merk Terios Warna Putih DB 1088 JC dan Xenia Warna Silver DB 1055 LL di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Minggu (10/08/2020).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K menerangkan kronologis diamankannya Miras 2.650 Liter cap tikus itu, berawal saat tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo mendapat informasi bahwa akan ada 2 (Dua) Unit Mobil yang dicurigai mengangkut Minuman Keras Jenis Cap Tikus sedang mengarah ke Provinsi Gorontalo.

“Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju ke Wilayah Kecamatan Tibawa untuk mencegat mobil tersebut. Alhasil pada pukul 10.00 Wita, kedua mobil tersebut melintas di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang kemudian langsung dicegat oleh tim dan berhasil mengamankannya,” jelas Wahyu.

Lanjutnya, adapun Identitas Sopir berinisial RM yang mengendarai Mobil Mini Bus dengan Merk Terios dan MT yang menderai Mobil Xenia.

Wahyu juga menyebutkan, berdasarkan keterangan pelaku rencananya Miras tersebut akan diserahkan ke penerima di wilayah Kecamatan Tibawa tepatnya di Komplek Patung/Bundaran Habibi, dan berdasarkan data dilapangan, bahwa ditiap mobil masing – masing memuat 51 galon untuk mobil Xenia dan 55 galon untuk mobil Terios yang dikemas dalam plastik ukuran 25 liter.#[KP/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar