Breaking News
Live Update Berita Terkini

BUPATI BONE BOLANGO PERPANJANG WFH BAGI ASN HINGGA 21 APRIL

Rabu, 1 Apr 2020
Editor:
SE Bupati Bone Bolango
Dengarkan dgn suara Siap
7K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

BONEBOL [KP] – Bupati Bone Bolango (Bonebol) memperpanjang masa kerja dari rumah bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango hingga 21 April 2020.

Kebijakan initertuang dalam Surat Edaran (SE) No.007/BUP-BB/55/III/2020 tentang Perubahan SE Bupati Nomor 007/BUP-BB/52/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan OPD se-Kabupaten Bone Bolango.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bone Bolango Sugondo Makmur, mengungkapkan perpanjangan ini sebagai upaya pencegahan virus Covid-19.

“Dalam SE itu disebutkan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau WFH bagi ASN sebagaimana dimaksud dalam SE Bupati Bone Bolango Nomor 007/BUP-BB/52/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Bone Bolango tanggal 16 Maret 2020 di perpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,”kata Sugondo, Rabu (01/04/2020).

Sugondo menambahkan, untuk penyesuaian sistem kerja, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing wajib memastikan seluruh ASN tetap sehat dan produktif dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, serta memastikan pencapaian sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya di kantor dengan memperhatikan protokol upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Virus Corona),”ujarnya.#[KP/HMS]

No More Posts Available.

No more pages to load.