KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK NELSON TERHALANG LAGI OLEH AHLI BAHASA


Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor Mahmud

Kabupaten Gorontalo [KP] – Kasus pencemaran nama baik Nelson Pomalingo yang di lakukan oleh akun Facebook Rion Kaluku kembali terhalang.

Setelah kemarin kasus pencemaran nama baik ini terhalang oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini kasusnya terhalang lagi Tim Ahli Bahasa.

Hal ini dikatakan langsung Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana,SIK., MH melalui Plh Kasatreskrim Ipda Pranti Natalia Olii, SH, Kamis (06/08/2020).

Kepada media kabarpublik.id Natalia menerangkan bahwa tim ahli bahasa sedang berada di luar daerah.

“Jadi untuk kasus ini masih sementara berjalan, dan saat ini masih terhalang dikarenakan Ahli Bahasa kami sedang tidak berada di tempat,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk perkara pencemaran nama baik ini masih dalam tahap penyelidikan. #[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar