JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir distributor pupuk subsidi yang mempersulit petani dalam proses penebusan. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat dialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (16/12/25).
Pernyataan ini menyusul laporan dari HKTI Yogyakarta terkait adanya distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani. Padahal, kebijakan pemerintah telah menetapkan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menanggapi laporan tersebut, Mentan Amran langsung menginstruksikan tindakan tegas. Ia menekankan bahwa seluruh distributor wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menambah persyaratan di luar kebijakan pemerintah.
“Cukup pakai KTP saja, tidak perlu kartu tani,” tegas Mentan Amran.
Setelah mengetahui distributor tersebut berada di wilayah Sleman, Mentan Amran langsung memerintahkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian untuk segera mencabut izin distributor yang bersangkutan.
“Segera cabut izinnya hari ini. Telepon manajernya sekarang. Kalau tidak dicabut, lebih parah lagi kalau Dirjennya yang saya cabut jabatannya,” ujar Mentan Amran dengan tegas.
Mentan Amran menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak lagi menyulitkan petani. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 yang diperkuat Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk subsidi kini dikelola melalui satu kebijakan nasional terpadu.
“Dulu ada lebih dari 145 regulasi lintas instansi. Sekarang disederhanakan, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI ikut mengawal kebijakan ini di lapangan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawasi implementasi kebijakan pertanian. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempersulit petani dalam memperoleh haknya.
“Petani jangan dipersulit. Jangan sampai rakyat harus berteriak-teriak hanya untuk mendapatkan pupuk,” ujarnya.
Menutup dialog, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melindungi dan memperhatikan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
“Petani adalah bagian dari keluarga besar kita. Mereka harus kita jaga dan perhatikan,” pungkasnya.







