Laporan : Koresponden wartawan JMSI
Editor : Mahmud Marhaba
JAKARTA [KP] – Sulut Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan menyangkut pengelolaan keuangan di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Makasar. Permintaan tersebut disampaikan melalui laporan tertulis yang ditanda tangani Koordinator SCW, Deswerd Zougira, pada Jumat, 31 Januari 2020.
Menurut Deswerd kepada Wartawan siang tadi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian negara dari PDAM Makassar, Sulawesi Selatan, sebesar Rp.520 miliar. Temuan tersebut pun sudah dilaporkan BPK ke KPK 2012 silam tetapi tidak ditindak lanjuti.
Kerugian keuangan negara itu buntut dari kerja sama PDAM dengan PT Bahana Cipta dalam pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp. 455 miliar lebih. Kerja sama itu dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan.
Berikut kerja sama pengembangan sistem penyediaan air minum IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar, antara PDAM dengan PT Multi Engka Utama. Kerja sama tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp. 24,42 miliar.
Sesuai catatan Kabarpublik, Kepala BPK perwakilan Sulsel, Cornell Syarief beberapa waktu lalu kepada media lokal di Makssar mengatakan, hasil audit itu telah diserahkan BPK pusat ke KPK di Jakarta. “Kami tidak mengetahui pasti apakah KPK sudah melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari mereka,” kata Syarif dikutip dari media lokal.
Cornell menyebut, hasil audit yang diserahkan ke KPK terkait kerja sama PDAM dengan empat perusahaan yang merugikan negara Rp.520 miliar. Empat perusahaan mitra kerja sama PDAM itu adalah PT Traya, PT Bahana Cipta, PT Multi Engka Utama, dan PT Baruga Asrinusa Development.
Disebutkan kontrak dengan pihak swasta itu dibuat saat Dirut PDAM dijabat Hamzah Ahmad selang 2011-2015. Diluar dugaan, Walikota menunjuk kembali Hamzah sebagai Plt Dirut PDAM. Dan saat ini dia sedang ikut job bidding untuk posisi yang sama. Dugaan kuat jika Hamzah Ahmad terlibat kuat dalam kasus ini bersama Ilham.
Deswerd mengatakan lembaganya pekan ini akan menggelar aksi demo di BPK RI dan kantor KPK mendorong laporan BPK itu ditindak lanjuti. “Kok bisa laporan lembaga resmi seperti BPK sampai tidak diproses, ada apa,” tanya dia sambil menegaskan jika dirinya sangat serius menggelar aksi demo.
Sementara itu, Humas PDAM Kota Makassar yang dihubungi di nomor 08114152XXX sejak kemarin tidak memberikan tanggapannya. Kami berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait jawaban dari pihak PDAM.##[KP]
Komentar