Massa Pengunjuk Rasa Di Wonosari Desak Pemerintah Daerah Hentikan Izin Operasional PT.PG Tolangohula

DAERAH, GORONTALO359 Dilihat

Laporan : Bang Serta
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Kehadiran pemerintah daerah di tengah massa pengujuk rasa merupakan keinginan besar untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerah. Hal itu disampaikan oleh para pengunjuk rasa saat dihadapan pemerintah daerah dan pihak kepolisian, Senin (27/02/2023).

Pasalanya sejumlah warga masyarakat di kecamatan wonosari terpaksa harus turun kejalan untuk menyampaikan tuntutannya terkait hal-hal yang dilakukan oleh pihak PT.PG Tolangohula Gorontalo baik kerusakan jalan yang disebabkan oleh mobil perusahaan dan sering terjadinya abrasi sungai akibat ulah dari pihak perusahaan, bahkan mereka minta pemerintah daerah mendesak agar menghentikan izin operasional oleh perusahaan.

Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekda Boalemo Sherman Moridu dan Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, Fathorrahman Aleg DPRD Boalemo, Kakan Kesbang Asni Abubakar Yusuf, Kabag Protokoler Bahrun Musa, Camat Wonosari serta Kades setempat meminta perusahaan untuk dapat menjelaskan hal ini serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut di hadapan para pengunjuk rasa.

Sementara itu Sumarno selaku perwakilan perusahaan tersebut pihaknya akan menyapaikan tuntutan masyarakat ini ke General Manager (GM) sebab kapasitas saya bukan sebagai pengambil kebijakan. Namun pada kesempatan itu dirinya menyampaikaan pihak perusahaan memang telah minimbun kembali galian alur sungai yang dilakukan oleh masyarakat tersebut karena itu masih merupakan lahan KSO (kerjasama operasional) oleh perusahaan dan masyarakat yang dikhawatirkan dampaknya akan merambat ke lahan milik perusahaan PG.

Kami pihak perusahaan akan membolehkan untuk dilakukan pembuatan alur sungai baru, tapi harus sesuai prosedur serta rekomendasi bersama oleh pemerintah daerah dan pihak pihak terkait, sebab kami menganggap yang berhak melakukan pengembalian alur sungai itu adalah kewenagan pihak Balai Sungai bukan masyarakat, agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diiginkan maka siapa yang akan bertanggung jawab.

Diakhir pertemuan itu Sekda Boalemo, Kapolres Boalemo, Camat, Kades, pihak perusahaan bersama para pengujuk rasa sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tidak saling menyalahkan, serta meninjau langsung lokasi yang menjadi tuntutan tersebut.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar