Laporan : Bang Serta
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id]-Menyikapi persoalan beberapa waktu lalu, terkait aksi oleh sekelompok masyarakat di Wonosari yang menutut pihak perusahaan PT.PG Tolangohula Gorontalo untuk bertanggung jawab serta mengancam akan memblokir akses jalan menuju perusahaan dan melarang perusahaan untuk beroperasi wilayah Kecamatan Wonosari. Oleh karena itu Pemerintah Daerah bersama Forkopimda menggelar pertemuan dengan pihak Perusahaan PT.PG Tolangohula Gorontalo, yang digelar di RM. Citra Ayu Tilamuta, Sabtu (04/03/2023).
Diketahui sebelumnya tutuntan massa aksi tersebut terkait akses jalan menuju wonosari mengalami banyak kerusakan akibat mobil perusahaan over kapasitas muatan, selain itu pihak perusahaan telah melakukan perubahan alur sungai sehingga menyebabkan abrasi sungai yang berakibat hilangnya sebagian lahan masyarakat akibat abrasi sungai, oleh sebab itu pemerintah daerah perlu menghadirkan pihak perusahaan PT.PG Tolangohula Gorontalo guna menyakapi permasalahan yang terjadi.

Ditemui usai pertemuan tersebut Sekda Sherman Moridu menyampaikan ” tentunya selaku pemerintah daerah pihaknya dapat berkomitmen untuk melindungi dan menfasilitasi hak-hak masyarakat agar bisa sepenuhnya terpenuhi, tetapi keberadaan perusahaan juga memang sangat penting untuk suatu daerah, sebab ini bagian dari investasi namun tidak lantas mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah daerah bersama Forkopimda lakukan pertemuan ini untuk melahirkan kesepakatan sebagai solusi yang tepat, sebab sebagai penyelenggara pelayanan publik tetap memberikan pengawasan yang berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” tutur sang panglima ASN.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Ketua DPRD Boalemo, Kapolres Boalemo, Kajari Boalemo, Dandim, Sekretaris Daerah, Staf Khusus PT. PG Tolangohula Gorontalo, Camat Wonosari, Kapolsek Wonosari dan Kakan Kesbangpol bersama jajaranya.
Komentar