Laporan : Hidayat Mokambu
Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) tertanggal 30 Maret Nomor 34/2020 tentang perubahan atas surat edaran menteri PAN RB NO. 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Maka Nelson Memutuskan untuk memperpanjang masa kedinasan ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WHO).
Sebelumnya, Surat edaran Bupati Gorontalo Nomor. 800/BK-DIKLAT/III/2020 tertanggal 17 Maret ini berlaku mulai 18 Maret sampai 31 Maret. Kini, diperpanjang hingga 21 April mendatang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Nelson saat ditemui oleh sejumlah media dalam ruang kerjanya, Rabu (01/04/2020)
“Kita perpanjang lagi sampai 21 April, kita ikuti seperti yang ada di pusat, kemungkinan kalau ada perubahan mungkin sampai dengan 1 Mei lagi,” kata Nelson kepada kabarpublik.id.
Dalam wawancaranya, Nelson berharap untuk warga masyarakat Gorontalo yang berada di luar daerah diharapkan bisa menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
“Saya berharap bagi warga yang berada di luar daerah jangan dulu kembali, jangan dulu kembali,” pinta Nelson dengan penuh harap.
Tentunya hal ini dilakukan guna menjaga kestabilan daerah, dan memutuskan rantai persebaran virus Corona. Disamping itu juga Nelson menambahkan bagi mahasiswa Gorontalo yang berada di zona merah saat ini masih sementara dilakukan identifikasi untuk diberikan bantuan apabila berasal dari keluarga yang tidak mampu. #[KP]
Komentar