Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Berdasarkan hasil kajian Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama pihak eksekutif terkait penyertaan modal Bank Sulutgo, disepakati sebesar Rp 40 M dalam jangka waktu 10 tahun.
Ketua Pansus Ariston Tilamoe mengatakan, dalam pembahasan penyertaan modal tersebut, memakan waktu yang cukup lama, sebab pihaknya betul-betul memperhatikan hal-hal kecil sebelum akhirnya ditetapkan.
“Sebelum mengambil keputusan, tim Pansus meminta pihak eksekutif untuk ada kajian tentang bagaimana kondisi keuangan daerah kedepannya,” jelas Ariston saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (08/07/2020).
Kata Ariston, rapat tersebut mendapat titik kesepakatan setalah tim pengkaji dari Pemerintah Daerah menyampaikan hasil kajiannya kepada tim Pansus.
“Kondisi APBD kita kedepan dan tentang perkembangan Bank Sulutgo kedepan sudah di gambarkan dengan jelas oleh pihak eksekutif,” kata Ariston.#[KP]





