KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Finalisasi dan Validasi Data Calon Anggota DPRD Dapil 6

BERITA, DAERAH, GORONTALO85 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi dan validasi data calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyusunan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemungutan suara ulang tahun 2024.

Rapat dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada Senin (01/07/2024). Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama dengan Anggota KPU lainnya, Opan Hamsah. Selain itu, hadir juga Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon II, serta staf terkait di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.

Peserta rapat terdiri dari perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang diundang secara resmi untuk memastikan bahwa data bakal calon yang akan digunakan dalam surat suara sudah akurat dan valid.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses finalisasi dan validasi data.

Sophian Rahmola, dalam sambutannya, menekankan pentingnya validasi data ini untuk menjamin kelancaran dan keabsahan pemungutan suara ulang.

“Kami berupaya keras memastikan bahwa semua persiapan terkait pemungutan suara ulang di Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Proses finalisasi dan validasi data ini diharapkan dapat menjamin bahwa semua calon yang tercantum dalam surat suara adalah benar dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu di Provinsi Gorontalo.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar