Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pemberhentian salah seorang perangkat desa dilakukan di ruang Komisi 1 DPRD Boalemo, Senin (10/08/2020).
Agenda Rapat Dengar Pendapat tentang pemberhentian salah seorang perangkat desa Nurmila Hunowu selaku Kaur keuangan di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Santy Jelita dan sejumlah anggota diantaranya adalah Muslimin Haruna, Harijanto Mamankay, Jumadin Hasan serta beberapa anggota lainnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Inspektorat, Musyafir Bempa dan Kadis Sosial PMD, Patlina Podungge tak terkecuali pihak yang terkait kepala desa Lahumbo, Akri Husain beserta jajaran perangkat desa lainnya.
Dalam pertemuan itu, koordinator Komisi 1, Muslimin Haruna meminta penjelasan kepada Kepala Desa Lahumbo, Akri Husain terkait dengan surat keputusan (SK) pemberhentian Kaur Keuangan Nurmila Hunowu yang dinilai keputusan itu dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar regulasi yang kuat.
Atas permintaan penjelasan Komisi 1, Kades Akri Husain tak tinggal diam dan langsung mengambil kesempatan itu untuk menjelasan kronologi persoalan terhadap dasar keluarnya surat keputusan pemeberhentian Kaur Keuangan, bahwa dirinya selaku kepala desa mengambil kebijakan untuk memberhentikan Nurmila Hunowu sebelumnya telah melakukan langkah langkah penting, diantaranya telah melakukan koordinasi dengan pihak Camat Tilamuta dalam hal ini Mizan Dai.
“Sebelum saya melakukan hal ini, mengeluarkan SK pemberhentian Kaur Keuangan, saya lakukan dulu koordinasi dengan Camat Tilamuta,” ungkap Kades Akri dengan mimik tegas.
Tak hanya itu, Kades Akri Husain juga menambahkan bahwa terkait dengan Kaur Keuangan disampaikan telah menjadi persoalan yang berkepanjangan yang seakan tak berujung ditingkatan kalangan masyarakat se-desa Lahumbo,sebelum dirinya menjadi kepala desa
“Masalah ini sudah lama, sebelum saya jadi kepala desa, waktu Kades definitif mundur, sudah muncul ini persoalan bendahara Nurmila Hunowu, setelah Kades Pelaksana Tugas, Rama Bakari juga ada unjuk rasa dari masyarakat, kemudian diganti lagi oleh Plt bunda Selvi tetap di unjuk rasa, dan saya sendiri belum lama kepala desa tetap Nurmila Hunowu ini diunjuk rasa oleh masyarakat,” ungkap Kades Akri kesekian kalinya.
Disamping itu yang menjdi hal menarik disampaikan oleh koordinator komisi 1, Muslimin Haruna bahwa Komisi 1 dalam menyelesaikan persoalan tidak membeda-bedakan dan menginginkan jalan terbaik untuk mengedepankan kepentingan umum.
“Saya duduk disini selaku koordinator menginginkan kita semua menempuh jalan terbaik, tidak ada begini dan begitu, supaya kita ini dan masyarakat tentram. Tapi semua itu tergantung kita, mau tidak yang terbaik,” ungkap Muslimin Haruna dengan nada sedikit keras.#[KP]
Komentar