Komisi III DPRD Bone Bolango Minta Pemda Hapus Pungutan Retribusi Rumah Guru

BERITA, BONEBOL366 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango meminta Pemerintah Daerah untuk segera menghapus pemungutan pajak dan retribusi dari rumah guru di Bone Bolango.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango Tahir Badu usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone Bolango. Jumat, (04/03/2022).

Komisi III DPRD Bone Bolango Gelar RDP dengan Pimpinan OPD.

“Menurut kami, hal tersebut kurang logis jika dibebankan kepada seorang guru yang sedang mengabdi. Apalagi bagi tenaga honorer yang tinggal di rumah dinas kemudian dipungut pajak yang honor mereka saja mungkin tidak seberapa,” Ucap Tahir Badu.

Tahir berharap kedepan agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango dapat mencarikan solusi terkait hal tersebut, tanpa ada lagi pemungutan pajak dan retribusi terhadap rumah guru ini.

“Saya harap pihak Diknas Bone Bolango dapat merevisi atau menghapus pemungutan pajak dan retribusi tersebut. Jangan rumah dinas guru ini menjadi sumber PAD, coba carilah sumber-sumber lain yang bisa untuk menghasilkan PAD, biarlah guru-guru itu konsentrasi untuk mengajar terutama guru honor,” tandasnya #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar