BATAM (kabarpublik.id) – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut.
Dalam operasi yang berlangsung di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026), petugas mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun terkait rencana penyelundupan narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia, menuju wilayah Karimun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Satgas Kodaeral IV melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil yang diduga menjadi jalur masuk narkotika.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut untuk pemeriksaan.
Saat pemeriksaan awal, petugas mencurigai gerak-gerik nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun. Untuk pemeriksaan lebih mendalam, speedboat beserta nahkoda dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.084 gram sabu yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, identitas diri tersangka, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut narkotika.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan jenis barang bukti, sampel narkotika diuji oleh tim dari KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun. Hasil pengujian menunjukkan barang tersebut positif mengandung sabu dan pil ekstasi.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti sinergi antara TNI Angkatan Laut dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan internasional.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan akan terus ditingkatkan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami akan terus memperkuat pengamanan wilayah laut, khususnya di kawasan perbatasan, untuk mencegah penyelundupan narkotika maupun kejahatan lintas negara lainnya yang dapat mengancam keamanan nasional dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sesuai rencana, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.





