News Update
Live Update Berita Terkini

Kementerian HAM Rekomendasikan BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban MBG

Rabu, 9 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Menteri HAM Natalius Pigai. (ANTARA/Devi Nindy)
Dengarkan dgn suara Siap
29.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit khusus untuk memulihkan korban yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan unit tersebut diperlukan agar penanganan masyarakat yang terdampak pelaksanaan MBG dapat dilakukan secara terstruktur, termasuk ketika terjadi gangguan kesehatan yang menghambat aktivitas maupun proses belajar peserta didik.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Kementerian HAM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban,” kata Pigai di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Pigai, mekanisme pemulihan dapat mengacu pada Maastricht Guidelines yang mencakup sejumlah bentuk pemulihan, antara lain rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi.

Ia menilai mekanisme tersebut perlu disusun secara jelas agar korban mendapatkan penanganan sesuai dengan dampak yang dialami. Bentuk pemulihan dapat berupa layanan kesehatan hingga kompensasi apabila korban kehilangan kesempatan mengikuti kegiatan pembelajaran.

Pigai mencontohkan peserta didik yang harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat dampak pelaksanaan MBG harus memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Tanggung jawab pemulihan, kata dia, dapat melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, serta pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

“Jadi harus dirumuskan secara detail tentang bagaimana pelayanan pemulihan terhadap korban,” ujarnya.

Pigai mengatakan pembentukan unit pemulihan secara terstruktur akan memudahkan penanganan korban di berbagai daerah. Dengan mekanisme yang sama, penanganan dampak program dapat dilakukan secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kalau sistem pelayanan pemulihan korban itu dilakukan secara tersistematis, maka seluruh dampak di seluruh Indonesia itu bisa diatasi secara serempak dan simetris,” kata Pigai.

Di sisi lain, Pigai menilai MBG merupakan program yang memiliki tujuan positif. Hal itu, menurut dia, berdasarkan hasil survei dan pemantauan Kementerian HAM di lapangan.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah pelaksanaan program yang belum sesuai dengan harapan. Karena itu, evaluasi dan perbaikan perlu terus dilakukan.

“Bahwa dalam manajemen ada satu-dua pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, oleh karena itulah pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi,” ujarnya.

Pigai menyebut Kementerian HAM bersama BGN telah melakukan sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan MBG. Ia berharap dukungan berbagai pihak terhadap evaluasi dan perbaikan tersebut dapat membantu mengurangi persoalan yang muncul di lapangan.

“Rakyat harap sabar, karena sekarang dengan Pak Sudaryono selaku Ketua BGN sudah mulai melakukan perbaikan, tetapi memang perbaikan itu membutuhkan dukungan dari semua komponen,” kata Pigai.

Ia menegaskan persoalan medis yang bersifat khusus harus dijelaskan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Sementara itu, Kementerian HAM akan berfokus pada aspek pemulihan serta pemenuhan hak masyarakat yang terdampak.

No More Posts Available.

No more pages to load.