JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan bansos sekaligus memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan skema tersebut masih dalam tahap simulasi untuk menentukan mekanisme penyaluran yang paling efektif dan tepat bagi masyarakat.
“Ke depan sedang kami jajaki dan simulasikan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi. Kami akan mencari skema yang paling sesuai,” ujar Saifullah Yusuf usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, Kemensos saat ini menyalurkan dua jenis bantuan sosial, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini, bantuan disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Saifullah menjelaskan, ke depan pencairan bantuan tunai PKH berpotensi dilakukan melalui KDKMP yang telah memiliki layanan perbankan dari Himbara. Selain itu, penerima manfaat juga dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk berbelanja kebutuhan pokok di koperasi.
“Bisa saja pencairan bantuan dilakukan di KDKMP, sekaligus penerima manfaat membelanjakan bansosnya di koperasi tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan sejumlah instansi terkait untuk menyiapkan uji coba penyaluran bansos melalui KDKMP di beberapa daerah.
Menurut Saifullah, uji coba ditargetkan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga mendukung penguatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam aturan tersebut, penerima bantuan sosial didorong menjadi anggota koperasi agar memperoleh manfaat yang lebih luas melalui program pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Kemensos juga diberi mandat untuk memfasilitasi pemasaran produk hasil usaha penerima manfaat program pemberdayaan sosial melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi, hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 15.845 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibangun, sementara 19.539 koperasi lainnya masih dalam proses pengembangan.





