Kabar Baik Bagi Honorer di Kota Gorontalo, Masa Kontrak Kerja Tetap Lanjut di 2024

BERITA469 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia akhirnya memberikan jawaban atas nasib status honorer di tahun 2024 mendatang.

Kabar ini mengemuka setelah diterbitkannya surat edaran MenPAN RB yang bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Tanggal 25 Juli 2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Intansi Pusat dan Dan Daerah perihal status dan kedudukan Eks. Tenaga Honorer Kategori II dan tenaga Non ASN.

Menindak lanjuti surat tersebut Wali Kota Gorontalo Marten Taha ketika di temui awak Kominfo Kota Gorontalo, Jumat (28/07/2023), menjelaskan bahwa kebijakan itu tidak lain merupakan tuntutan semua daerah dalam menyuarakan nasib honorer.

Selaku pimpinan di APEKSI, Marten merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal tersebut baik di rapat internal APEKSI maupun bersama MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

“Hampir di setiap momen rapat pasti masalah honorer yang kita bahas. Sebagai pimpinan di Kota Gorontalo saya harus memperjuangkan hal itu, apalagi banyak dari mereka yang sudah lama bekerja. Rasanya saya tidak tega melihat kondisi mereka yang selalu diselimuti kekhawatiran pemberhentian,” ujar Marten.

Suara Marten Taha tentu sangat memberikan pengaruh. Karena di APEKSI ia memiliki posisi penting yaitu Wakil Ketua Umum, di samping dirinya termasuk Tim pembahasan penyelesaian nasib honorer bersama KemenPAN RB.

“Alhamdulilah saya dipercaya masuk di Tim bersama KemenPAN RB dengan melibatkan beberapa Wali Kota dan Gubernur. Nah kesempatan ini yang kami manfaatkan dengan sebaik – baiknya, patut di syukuri para teman – teman honorer tidak diberhentikan,” Ucap Marten.

Disinggung terkait dengan anggaran pembiayaan gaji honorer di tahun 2024, Marten menjelaskan berdasarkan edaran KemenPAN RB bahwa Pemerintah Daerah diminta tetap menganggarkan dana tersebut. Hanya saja lanjut Marten, para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah dilarang menambah ataupun merekrut honorer baru.

“Anggarannya saya sudah perintahkan kepada Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo tetap diadakan sesuai jumlah honorer yang ada saat ini” jelasnya.

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Gorontalo selalu berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun demikian ada beberapa diskresi yang diambil oleh Marten Taha selama tidak ada aturan yang mengikat. Seperti halnya dengan masa kontrak honorer berakhir pada Oktober 2023.

Meskipun disejumlah daerah mulai merumahkan para honorer, tetapi Marten tetap menganggarkan gaji para honorer sampai Desember. Artinya hal ini mengisyaratkan bahwa ia sangat yakin bahwa honorer daerah tetap akan dipekerjakan.

Secara terpisah Kapala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto merespon positif apa yang menjadi kebijakan Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono yang berpihak pada tenaga honorer. Ia memastikan anggaran untuk gaji honorer tetap diakomodir pada APBD Kota Gorontalo.

“Apa yang menjadi harapan pak Wali Kota Gorontalo tetap akan terpenuhi, sambil kita juga mengikuti apa yang menjadi aturan pemerintah pusat,” Pungkas Nuryanto.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar