Laporan : Group Media Publik
Editor : Mahmud Marhaba
POHUWATO [KP] – Pemerintah kabupaten Pohuwato akhirnya memberlakukan pembatasan aktifitas malam kepada masyarakat di kabupaten Pohuwato. Hal ini disampaikan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga usai dirinya melakukan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Forkopimda kabupaten Pohuwato, Jumat (10/04/2020) di rumah jabatan Bupati Pohuwato.
Ditegaskan Syarif Mbuinga, ini dilakukan menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda provinsi, Kamis malam, 9 April 2020, setelah dinyatakan bahwa Gorontalo positif Covid-19.
Langkah cepat Syarif untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang meluas, maka diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai jam 20.00 Wita berlaku mulai Jumat (10/04/2020). Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Saya berharap, masyarakat mengikuti perintah ini dan sesuai dengan amanah Kapolri untuk tetap tinggal dirumah, jaga kesehatan dan hindari kerumunan,” ungkap Syarif yang didampingi oleh Ketua DPRD Pohuwato, Kapolres Pohuwato, Dandim Pohuwato, Sekda serta sejumlah pejabat lainnya.
Dirinya bersama Forkopimda langsung menggelar video conference bersama para Camat, Kapolsek, Danramil di se Pohuwato untuk memberikan instruksi agar mulai hari ini akan dilakukan sosialisasi terhadap penerapan jam malam.
“Kami sudah sampaikan ke para Camat, Kapolsek dan Danramil untuk segera mensosialisasikan penerapana pembatasan aktifitas masyarakat mulai malam ini pukul 22.00 wita,” tegas Syarif Mbuinga yang dikutip oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) lainnya.#[KP]
Komentar