Breaking News
Live Update Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80, Andry Wibowo Dorong Penguatan Polisi Profesional dan Berintegritas

Sabtu, 20 Jun 2026
Editor: Eky
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Andry Wibowo menegaskan pentingnya polisi yang profesional, berintegritas, dan menjunjung supremasi hukum untuk menjaga kepercayaan publik. (Sumber Foto: Ali)
Dengarkan dgn suara Siap
2.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Irjen Pol. Andry Wibowo menekankan pentingnya penguatan institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta bangsa.

Dalam refleksinya yang disampaikan pada Jumat (20/6/2026), Andry Wibowo menegaskan bahwa keberadaan institusi kepolisian merupakan elemen penting dalam menjaga ketertiban sosial, menegakkan hukum, serta memastikan terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Menurutnya, hukum yang dijalankan dan dipatuhi secara kolektif menjadi fondasi utama bagi terciptanya stabilitas, kedamaian, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Ketika hukum dipatuhi secara kolektif, tidak hanya keamanan dan ketertiban yang tercipta, tetapi juga keadilan, kedamaian, dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Andry menilai kepolisian merupakan representasi negara dalam pelaksanaan hukum. Karena itu, profesionalisme dan integritas aparat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai negara yang mengalami krisis tata kelola atau gagal menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif kerap menghadapi persoalan lemahnya penegakan hukum akibat korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80, Andry memperkenalkan gagasan “Polisi yang Polisi”, yakni konsep kepolisian yang menjunjung tinggi supremasi hukum, independensi, profesionalisme, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Polisi yang polisi adalah polisi yang patuh terhadap hukum dan memastikan hukum ditegakkan secara adil. Loyalitasnya ditujukan kepada rakyat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, CEO Ghosun Iron Camp sekaligus perwakilan LBH Sun Law Partner, Susanto atau yang akrab disapa Ghosun, menyampaikan apresiasi atas pemikiran yang disampaikan Andry Wibowo.

Menurutnya, gagasan tersebut menjadi pengingat penting mengenai peran strategis Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.

“Saya mendukung pandangan Irjen Pol Andry Wibowo. Gagasan tentang ‘polisi yang polisi’ merupakan kritik konstruktif sekaligus harapan agar penegakan hukum di Indonesia semakin profesional, berkeadilan, dan dipercaya masyarakat,” kata Susanto.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Polri memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam ketentuan tersebut, Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

Momentum HUT Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi kesempatan penting bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Berbagai kalangan berharap institusi kepolisian mampu menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, humanis, dan berintegritas.

Dengan semangat pengabdian dan transformasi kelembagaan, Polri diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum guna mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera.

No More Posts Available.

No more pages to load.