Breaking News
Live Update Berita Terkini

Indomobil eMotor: Insentif Pemerintah Bisa Percepat Penjualan Motor Listrik

Sabtu, 20 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Motor listrik Indomobil eMotor Tyranno X yang diluncurkan pada ajang Jakarta Fair 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (20/6/2026). ANTARA/Pamela Sakina
Dengarkan dgn suara Siap
2.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – PT Indomobil eMotor Internasional menilai keberlanjutan insentif atau subsidi dari pemerintah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia. Meski demikian, transisi masyarakat ke kendaraan listrik diyakini akan tetap berlangsung seiring meningkatnya kesadaran terhadap efisiensi biaya operasional.

CEO PT Indomobil eMotor Internasional, Pius Wirawan, mengatakan masyarakat masih menantikan kepastian terkait kelanjutan program insentif pembelian motor listrik yang sebelumnya telah diterapkan pemerintah.

“Masyarakat berharap skema insentif yang pernah berjalan dapat kembali dilanjutkan karena sudah dikenal dan dipahami mekanismenya,” ujar Pius saat peluncuran motor listrik Tyranno X di Jakarta Fair 2026, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, jika pemerintah kembali menerapkan skema insentif yang sama, proses adopsi kendaraan listrik akan lebih mudah karena konsumen telah memiliki pemahaman mengenai prosedur dan manfaat program tersebut.

Pius menegaskan bahwa insentif bukan satu-satunya faktor yang menentukan pertumbuhan pasar kendaraan listrik. Namun, keberadaannya dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong masyarakat segera beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

“Transisi ke kendaraan listrik tetap akan terjadi. Namun, insentif dapat memberikan dorongan tambahan yang signifikan terhadap penjualan,” katanya.

Ia juga melihat adanya perubahan pola pikir masyarakat yang mulai mempertimbangkan motor listrik karena biaya operasional yang lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.

Selain insentif, Pius menyoroti pentingnya kepastian dan konsistensi kebijakan pemerintah. Menurut dia, keberlanjutan regulasi sangat dibutuhkan agar konsumen dapat merencanakan pembelian kendaraan, sementara produsen mampu menyusun strategi produksi dan investasi secara lebih terukur.

“Kepastian kebijakan menjadi faktor penting bagi konsumen maupun industri. Dengan regulasi yang berkelanjutan, perencanaan produksi dan pembelian dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.

Pius menilai perkembangan industri motor listrik akan lebih sehat jika tumbuh secara bertahap dan berkelanjutan, bukan hanya mengalami lonjakan sementara akibat insentif jangka pendek.

Sementara itu, pemerintah menargetkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif pajak kendaraan listrik terbit pada Juli 2026. Regulasi tersebut sebelumnya dijadwalkan terbit pada Juni 2026, namun mengalami penundaan karena proses finalisasi skema insentif masih berlangsung.

Pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit dengan kuota awal sebanyak 100.000 unit.

Sebelumnya, program bantuan pembelian motor listrik yang berlaku pada periode 2023–2024 memberikan insentif sebesar Rp7 juta per unit bagi kendaraan yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pelaku industri berharap kebijakan insentif yang berkelanjutan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem industri otomotif nasional yang lebih ramah lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.