News Update
Live Update Berita Terkini

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape

Minggu, 2 Agu 2026
Editor: Eky
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. Foto: Devi/Arifman
Dengarkan dgn suara Siap
7.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan menyeluruh dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik atau vape yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Menurut Adang, anak tidak boleh dijadikan sarana promosi produk yang mengandung zat adiktif karena berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adang dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).

Mantan Wakapolri tersebut menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum. Ia menilai perlindungan anak harus menjadi prioritas karena mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk untuk kepentingan komersial.

Adang juga menyoroti perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin memperluas ruang promosi digital. Karena itu, para kreator konten dan pelaku usaha digital diminta memahami bahwa kebebasan berekspresi harus tetap sejalan dengan tanggung jawab hukum dan etika, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur.

Menurutnya, media sosial bukanlah ruang yang bebas dari aturan. Setiap pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten harus memahami batas-batas hukum agar tidak mengabaikan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang.

“Jangan sampai demi popularitas atau keuntungan ekonomi, hak-hak anak justru dikorbankan. Media sosial tetap memiliki batas hukum dan etika yang harus dipatuhi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Selain mendorong penegakan hukum, Adang mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Ia juga menilai literasi digital perlu terus ditingkatkan agar anak tidak mudah menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Lebih lanjut, Adang menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu menjadi prioritas dalam setiap aktivitas, termasuk di dunia digital.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk meraih keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.