Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo melakukan aksi. Kali ini aksi dilakukan tepat di Bundaran Tugu Saronde, jalan Ahmad Yani kelurahan Heledulaa Selatan, kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (01/05/2019) pukul 10:00 wita.
Orator aksi, Zulkarnain yang juga sekaligus Sekertaris FSPMI pada Hari Buruh Internasional ini mengharapkan kepada pemerintah untuk mencabut PP 78 dan Perpres 20 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). FSPMI menolak karena pekerja di Gorontalo dan di Indonesia hanya menjadi penonton di daerah kita sendiri.
“Perpres 20 dianggap menyesatkan para Buruh di Indonesia,” ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain juga mengatakan bahwa di kabupaten Pohuwato dan kabupaten Gorontalo Utara sudah banyak pekerja asing, permohonan kepada pemerintah dan aparat Kepolisian agar dapat menindak lanjuti tuntutan FSPMI, sebab Buruh di Gorontalo hanya menjadi penonton di daerah sendiri, karena sudah ada Tenaga Kerja Asing yang berkedok dengan Perpres 20 masuk ke Gorontalo dan menjadi pekerja di Gorontalo.
Selain di Bundaran patung Sanronde, Aksi juga melakukan orasi di depan kantor BPJS Kesehatan dan kantor Walikota Gorontalo.#[KP/Rizky Umar]





