Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KABGOR [KP] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo hari ini menggelar upacara pencanangan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (26/02/2020).
Dalam upacara pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Dr. Supriyanto, S.H, M.H. yang diikuti oleh para pemangku Jabatan yang menjadi saksi pada kegiatan itu, diantaranya, Nelson Pomalingo selaku Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, Kapolres Gorontalo, AKBP. Ade Permana S.Ik, Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Armed F.A. Gitrias S.H., MM serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Dr. Jaja Subagja, SH, MH selaku yang mengetahui.
Tak hanya itu saja, dalam upacara pencanangan ini juga dimeriahkan dengan adanya pelepasan Balon Gas yang diiringi dengan suara sirene yang menghasilkan bunyi yang keras dan berdurasi panjang.
Hal ini dilakukan oleh Supriyanto karena di tahun 2019 kemarin Kejari kabupaten Gorontalo telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari MENPAN RB. Tak puas dengan hal itu, Supriyanto, dengan begitu optimisnya ingin meraih predikat yang lebih tinggi lagi.
“Kita tidak boleh berhenti disitu, kita maksimalkan ke tahap selanjutnya yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Supriyanto.
Dirinya juga menjelaskan, terkait dengan beberapa poin penting yang menjadi output dari WBBM tersebut.
“Yang Pertama adalah pelayanan Prima, yang Kedua pelayanan yang terhindar dari pungutan liar, dan terakhir pelayanan cepat maksimal 3 menit sudah dilayani tamu,” jelas Supriyanto.
Di tempat yang sama Nelson Pomalingo mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo hendak menjadikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo sebagai pembimbing terhadap Instansi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk melakukan pantauan terkait pelayanan masyarakat di kabupaten Gorontalo.
“Kita akan identifikasi setiap Dinas terutama dinas yang langsung melayani masyarakat. seperti Dukcapil, Rumah Sakit, PTSP, dan Sekretaris Daerah. Begitu juga untuk setiap kecamatan dan kita berharap pihak Kejaksaan bisa membimbing,” ucap Nelson seraya berharap untuk keinginan kedepan
“Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan korupsi yang menjadi momok kita akan berkurang,” pungkas Nelson.#[KP].
Komentar