Laporan : Muhamad Yadi (JMSI}
Editor : Mahmud Marhaba
BREBES [KP] – Bupati Kabupaten Brebes Hj. Idza Priyanti, SE., MH Rabu (26/02/2020) melantik 38 Kepala Desa terpilih gelombang 2 di eks Terminal Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Para kepala desa yang dilantik tersebut meliputi Kecamatan Ketanggungan, Kecamatan Kersana, Kecamatan Banjarharjo, Larangan dan Songgom.
Dihadapkan para kepala desa yang dilantik Hj. Idza Priyanti menyampaikan amanahnya agar segera memahami dan mempelajari peraturan dan perundang – undangan tentang desa. Bupati juga meminta agar kepala desa merangkul elemen masyarakat agar situasi menjadi kondusif.
Kepala desa harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas roda pemerintahan, dengan mengoptimalkan perangkat desa yang sudah berpengalaman dibidangnya. Jangan sekali – kali menyelewengkan kewenangan, serta kebijakan yang berdampak menghambat lajunya roda pemerintahan. Selain itu jangan mengecewakan masyarakat terutama mengecewakan terhadap para pendukungnya.
Bupati Hj. Izda Priyanti lebih menegaskan pada persoalan pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa (DD) yang harus mengedepankan keterbukaan, transfaran dalam pengelolaan DD. Jangan sampai berimabas pada proses hukum yang berakibat patal bagi kepala desa.
Kepada awak media Hj. Idza Priyanti usai pelantikan menjelaskan, terkait pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa dalam proyek pembangunan dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak adanya papan nama proyek yang dipampang pada lokasi proyek yang dikerjakan.
“Transparansi Dana Desa harus dikelola dengan baik dan jangan sampai mengecewakan,” ujarnya.
Dalam pelantikan pengambilan sumpah kepala desa terpilih hadir juga Wakil Bupati Brebes Narjo, SH., MH, Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh. Taufiq, anggota DPRD Dapil Enam, jajaran Forkofimdo, Sekretaris Daerah Ir. Djoko Gunawan MT dan nampak hadir juga mantan Bupati Brebes H. Indra Kusuma.
Sementara itu menurut Kepala Desa terpilih Desa Luwunggede Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Suhersih kepada kabarpublik.id dikediamannya Rabu (26/02/2020) mengatakan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab. Adapun tetang adanya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan Dana Desa akan lebih ditingkatkan.
“Amanat ibu Bupati Hj. Izda Priyanti, akan kami laksanakan sesuai perundang – undangan serta patuh pada peraturan daerah,” ucap Suhersih.#*[KP].
Komentar