MANOKWARI (kabarpublik.id) – Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, mendesak BP Tangguh dan SKK Migas membuka data keterlibatan pengusaha asli Papua dalam pengadaan barang dan jasa proyek LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Filep menilai transparansi diperlukan untuk memastikan investasi sektor minyak dan gas bumi memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, informasi mengenai jumlah perusahaan milik OAP yang memperoleh kontrak, nilai pekerjaan, hingga keterlibatan pengusaha dari tujuh suku Teluk Bintuni belum tersedia secara terperinci dalam informasi publik yang dapat diakses masyarakat.
“Hal utama yang menjadi perhatian kami adalah soal transparansi. Kita mendengar berbagai komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, tetapi belum didukung dengan data yang memadai, tentang berapa perusahaan asli Papua yang memperoleh kontrak, berapa nilai kontraknya, pihak penerima manfaat dan lainnya. Jika data tersebut belum mudah diakses, bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat mengukur keberhasilan komitmen perusahaan?” kata Filep dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Soroti Manfaat Investasi LNG Tangguh bagi Pengusaha Papua
Ketua Komite III DPD RI itu menjelaskan bahwa LNG Tangguh merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi besar.
Dalam pengembangan Train 3, pemerintah sebelumnya mengumumkan komitmen kandungan dalam negeri sekitar 1,3 miliar dolar AS.
Sementara itu, nilai kontrak rekayasa, pengadaan, konstruksi, dan instalasi proyek Tangguh UCC pada November 2024 dilaporkan mencapai sekitar 3,6 miliar dolar AS.
Namun, Filep menegaskan bahwa besarnya investasi tersebut belum dapat dijadikan ukuran keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.
“Transparansi tidak cukup soal data investasi dan produksi, sedangkan data distribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal tidak dijelaskan secara terperinci. Kita membutuhkan keterbukaan yang bisa diuji, bukan sekadar angka-angka besaran investasi,” ujarnya.
Ia meminta perusahaan membedakan secara jelas antara kontraktor nasional, perusahaan yang berdomisili di Papua, dan perusahaan yang benar-benar dimiliki pengusaha asli Papua.
Menurutnya, pengelompokan tersebut penting agar manfaat ekonomi proyek LNG Tangguh dapat diukur secara objektif.
Minta BP Tangguh dan SKK Migas Buka Enam Kelompok Data
Filep secara khusus meminta BP Tangguh dan SKK Migas memberikan penjelasan resmi mengenai pengadaan barang dan jasa selama periode 2021–2026.
Terdapat enam kelompok data yang diminta untuk dibuka kepada publik, yakni:
- Jumlah kontraktor lokal: Data perusahaan milik OAP yang terdaftar, mengikuti tender, lolos prakualifikasi, dan mendapatkan kontrak pekerjaan.
- Nilai kontrak: Total nilai kontrak dan subkontrak yang diterima perusahaan milik pengusaha asli Papua setiap tahun.
- Keterlibatan tujuh suku: Jumlah perusahaan milik masyarakat adat tujuh suku Teluk Bintuni yang memperoleh kesempatan usaha.
- Jenis pekerjaan: Bidang usaha yang dikerjakan kontraktor lokal, baik melalui kontrak langsung maupun subkontrak.
- Program pembinaan: Realisasi pelatihan, sertifikasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas pengusaha lokal.
- Kepatuhan terhadap komitmen: Target dan realisasi pemberdayaan ekonomi lokal berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku.
Filep menyatakan data tersebut dapat disampaikan secara agregat dan terverifikasi tanpa mengabaikan ketentuan kerahasiaan komersial maupun perlindungan data.
“Kalau memang pemberdayaan pengusaha asli Papua telah berjalan baik, tentu data realisasinya dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika masih terdapat hambatan, kita perlu mengetahui persoalannya agar dapat diperbaiki bersama,” katanya.
Soroti Komitmen Pemberdayaan dalam Dokumen AMDAL
Selain persoalan pengadaan, Filep menyoroti komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pengembangan LNG Tangguh pada 2014.
Menurutnya, pembahasan tersebut telah memuat aspirasi keterlibatan badan usaha daerah dalam penyediaan material konstruksi dan jasa katering.
Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai tindak lanjut aspirasi tersebut dalam dokumen lingkungan yang disetujui, program pengembangan masyarakat, dan kebijakan pengadaan perusahaan.
“Setiap komitmen yang tercantum dalam AMDAL bersifat mengikat dan harus dapat diperiksa pelaksanaannya. Kalau ada komitmen pemberdayaan ekonomi lokal, maka harus jelas targetnya, pelaksanaannya, hasilnya, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Filep menambahkan bahwa pengawasan perlu mengacu pada dokumen resmi, termasuk persetujuan lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL), serta ketentuan pengadaan hulu migas.
Dorong Evaluasi Bersama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Adat
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni meminta laporan resmi mengenai manfaat ekonomi LNG Tangguh bagi masyarakat setempat.
Ia mengusulkan evaluasi bersama yang melibatkan BP Tangguh, SKK Migas, pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, perwakilan masyarakat adat, serta asosiasi pengusaha asli Papua.
“Evaluasi ini perlu memastikan bahwa kebijakan pemberdayaan ekonomi tidak berhenti pada kegiatan pelatihan atau sosialisasi, tetapi berlanjut pada kesempatan usaha yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Filep menilai pengusaha asli Papua membutuhkan akses informasi pengadaan, pembinaan usaha, dan kesempatan bersaing secara adil dalam proyek-proyek berskala besar.
“Pengusaha asli Papua harus diberikan kesempatan yang adil untuk tumbuh menjadi pelaku utama ekonomi daerah. Pemerintah dan perusahaan perlu memastikan adanya pembinaan, akses informasi pengadaan, serta mekanisme evaluasi yang transparan,” jelasnya.
Filep menegaskan bahwa desakan keterbukaan data tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi LNG Tangguh.
Sebaliknya, transparansi dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keberadaan proyek memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
“Saya mendukung keberlanjutan investasi LNG Tangguh. Namun, investasi sebesar apa pun harus bisa menjawab satu pertanyaan mendasar yaitu seberapa besar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat asli di wilayah operasi?” katanya.
Ia kembali meminta BP Tangguh dan SKK Migas menyampaikan data yang jelas, terukur, dan dapat diverifikasi.
“Transparansi adalah dasar kepercayaan dan keadilan ekonomi,” pungkas Filep.





