FELDY TAHA : PUTUSAN MA FINAL, PASANGAN MATAHARI MENANG, LAPORKAN PENYELENGGARA PILWAKO KE DKPP

HUKRIM, POLITIK867 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba

 

JAKARTA (KP) – Pasca putusan MA terkait dikabulkannya permohonan Tim kuasa Hukum Marten Taha – Ryan F. Kono oleh Mahkamah Agung (MA), Kamis (15/03/2018) malam memberikan penguatan terhadap perjuangan pasangan MATAHARI.
Hal ini dipertegas oleh Feldy Taha, SH yang merupakan kuasa hukum MATAHARI untuk mempersoalkan tindakan Bawaslu Kota Gorontalo dan KPUD Kota Gorontalo dalam membatalkan pasangan MATAHARI pada Pilwako ini.
Menurut Feldy, dengan keputusan tersebut maka tidak ada lagi gugatan terkait persoalan ijasah Ryan Kono yang selama ini dipersoalkan oleh pasangan lainnya.
“Putusan MA sudah final. Segala persoalan yang muncul dipermukaan dengan sendirinya gugur demi hukum,” tegas Feldy Taha saat bersama wartawan kabarpublikgo.info di Jakarta, Jumat (16/03/2018).
Menurutnya, keputusan hukum yang tertinggi di negara ini harus dihormati dan dijunjung tinggi. Tidak ada lagi spekulasi hukum terkait dengan ijasah Ryan Kono.
“Saya berharap agar pihak KPUD Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo segera melakukan tindakan hukum termasuk membatalkan SK yang telah diterbitkan oleh KPUD Kota Gorontalo atas pembatalan pasangan MATAHARI,” ungkap pengacara yang berkiprah di Jakarta ini.
Kepada pasangan MATAHARI Feldy menyarankan agar segera melakukan aktivitas kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Gorontalo, sehingga bisa menutupi waktu yang terbuang selama ini.
Terkait dengan perkembangan laporan Feldy Taha selalu kuasa hukum pasangan MATAHARI di DKPP atas tuntutan kepada pihak penyelengara Pilwako Kota Gorontalo sudah didaftar dan diterima pihak DKPP. “Kita tinggal menunggu waktu pelaksaan sidang atas laporan tim kuasa hukum MATAHARI dimana saya selaku kuasa hukumnya,” ungkap Feldy Taha.#(KP)
(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar