Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
MARISA [KP] – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi dan seluruh anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada masing-masing Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas 4 buah Ranperda yang terdiri dari 2 buah Ranperda usul Pemerintah dan 2 buah Ranperda usul inisiatif DPRD.
Ini merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan oleh pasal 85 ayat (3) c Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 20110 Junto pasal 110 ayat (3) c Peraturan DPRD Kabupaten Pohuwato nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda usul inisiatif DPRD dan 2 buah Ranperda usul Pemerintah Daerah menjadi Peraturan Daerah tahun 2019, Kamis (02/05/2019) bertempat di ruang rapat utama DPRD kabupaten Pohuwato.
Keempat buah Ranperda tersebut telah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Gorontalo melalui surat nomor 180.342/Hukum-Org/1269 tanggal, 29 April 2019, perihal penyampaian hasil fasilitas Perda antara lain :
1 Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
2. Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Pohuwato
3 Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan dan
4. Ranperda tentang kepemudaan.
4 buah Ranperda tersebut adalah merupakan produk legislasi daerah tahun 2019, dimana masing-masing Raperda tersebut memiliki maksud dan tujuan serta kegunaanya dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Pohuwato yang muatan materi pasal-pasalnya akan disampaikan melalui laporan Panitia Khusus berdasarkan kajian, baik filosofis, yuridis, sosiologis maupun ekonomis yang nantinya akan ditetapkan menjadi produk hukum atas kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pohuwato.
Bupati pohuwato Syarif Mbuinga dalam sambutannya menyambut baik 2 Ranperda usul inisiatif DPRD dan menerima sebagai konstitusi daerah dan akan dijalankan dengan konsisten dan bertanggung jawab oleh pemerintah.#[KP/Jundi]
Komentar