Bupati Saipul Buka Rapat Harmonisasi Ranperda PDAM

BERITA261 Dilihat

Laporan : Ismail Ibas
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Rapat Harmonisasi Naskah Akademik Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pohuwato berlangsung di Grand Q hotel Kota Gorontalo, Kamis,(05/08/2021)

Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan aplikasi persediaan antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo.

Bupati Saipul Mbuinga dalam sambutannya mengatakan bahwa PDAM Tirta Maleo sebelumnya didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pohuwato. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 yang dibuat Perda nomor 2 tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah yang mengisyaratkan untuk mengubah Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah.

“Oleh karena itu diperlukan penyusunan rancangan peraturan daerah, yang pada saat ini tahapannya sampai pada harmonisasi rencana peraturan daerah perusahaan umum daerah air minum,” kata Bupati Pohuwato.

Selanjutnya kata Bupati Saipul, pendirian perusahaan umum daerah bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah, memperoleh laba dan atau keuntungan.

Penandatanganan MoU penggunaan aplikasi persediaan oleh Bupati Saipul Mbuinga dengan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan, Sugiyarto,Ph.D.
Penandatanganan MoU penggunaan aplikasi persediaan oleh Bupati Saipul Mbuinga dengan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan, Sugiyarto,Ph.D.

Disisi lain, Bupati Saipul juga berharap kepada peserta dapat memberikan pendapat, masukan, saran dan atau persetujuan, sehingga materi Ranperda akan mendekati sempurna.

“Terakhir, untuk penggunaan aplikasi persediaan, kami dari Pemda berharap kepada Kanwil Dirjen Perbendaharaan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam hal penggunaan aplikasi persediaan untuk peningkatan kwalitas laporan barang terutama dalam penyusunan laporan barang persediaan (barang habis pakai),” tandasnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut, diawali dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Saipul Mbuinga dengan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan, Sugiyarto,Ph.D. Serta dihadiri oleh Direktur PDAM Tirta Maleo Pohuwato, Ir. Haerudin Usman, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan, Sugiyarto,Ph.D, Kadis PU, Fikri Adam, Kadis Perkim, Anwar Sadat, Kabag Hukum, Muslimin Nento, Kabag Ekbang, Sunu Hadi Suhandoko. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar