BEKASI (kabarpublik) — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) kembali melaksanakan sosialisasi Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112, Kamis (30/10/25).
Kegiatan kali ini menyasar masyarakat Kecamatan Bekasi Barat dan diikuti oleh unsur aparat kecamatan, kelurahan, serta perwakilan masyarakat setempat.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik tentang fungsi layanan 112 sebagai jalur cepat tanggap dalam menghadapi berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis mendesak.
Layanan Patriot Siaga 112 ini dapat diakses gratis selama 24 jam tanpa pulsa melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan.
“Aturan ini menjadi dasar penguatan sistem respon cepat di seluruh wilayah Kota Bekasi. Melalui layanan 112, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh penanganan cepat dan terkoordinasi ketika menghadapi keadaan darurat,” ujar Fitrianti.
Kegiatan berlangsung interaktif, melibatkan pemutaran video edukatif, sesi tanya jawab, dan pembagian materi informasi kepada peserta. Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama saat dijelaskan mekanisme pelaporan kejadian darurat serta proses koordinasi lintas instansi melalui pusat layanan 112.
Sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadi masyarakat yang siaga dan peduli terhadap keselamatan lingkungan sekitar.

