Bupati Aswirman Buka Sosialisasi Perbup tentang Tambahan Penghasilan Pegawai

Uncategorized309 Dilihat

SOLOK [KP SUMBAR] – Plh. Bupati Solok Aswirman, SE. MM buka acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan bimbingan teknis sasaran kinerja pegawai (SKP) serta penggunaan sistem aplikasi tunjangan kinerja, Rabu 3 Maret 2021 di Ruang Solok Nan Indah.

Hadir pada acara tersebut Kepala BKPSDM Drs. Aliber Mulyadi, sebagai Narasumber dari BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.

Dalam sambutanya Plh. Bupati Kab. Solok menyampaikan pemberian TPP ini sudah ditetapkan dengan beberapa kriteria penerimaan yang meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya.

Platform penerimaan untuk tpp juga ada peningkatan dari tunjangan-tunjangan sebelumnya. Pemberian TPP ini juga sudah mendapatkan validasi dari mendagri melalui sekjen kemendagri.

“Dengan adanya TPP ini dapat memotivasi para ASN untuk meningkatkan kinerja di bidang masing-masing serta lebih bertanggungjawab dan disiplin lagi,” harap bupati.

“Hasil kinerja kita akan terus dilakukan evaluasi untuk kedepannya,” ujar bupati.

Laporan Kabid PKP BKPSDM kab. Solok Sakar Soeib menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman ASN terkait dengan perbup tentang TPP di lingkup pemkab Solok, sekaligus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ASN dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penggunaan sistem aplikasi tunjangan kinerja.

“Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (3-4 Maret 2021) dan diikuti oleh kasubbag umum dan kepegawaian serta kasubbag perencanaan dan keuangan pada SKPD serta pada kantor camat se Kab. Solok,” sampainya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar