Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M,Si, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kamis (08/07/2021).
Anggota BPD yang dilantik tersebut berasal dari Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta, Desa Bendungan dan Desa Pontolo Kecamatan Mananggu.
Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo Anas Jusuf berharap agar masing-masing Anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi perintah Undang-undang.
Selain itu, Anas Jusuf mengingatkan agar setiap anggota BPD dapat membangun hubungan baik dengan Kepala Desa, dan tetap mengedepankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Aparat Desa.
“Saya mengharapkan BPD dan Kepala Desa agar selalu berkolaborasi dan tidak menjadi musuh sesama di dalam membangun desa yang kita cintai,” ucapnya
Lebih lanjut, Anas Jusuf juga mengatakan dengan tegas bahwa anggota BPD semua sama dalam bertugas tanpa ada perbedaan antara anggota BPD lama dengan anggota BPD Baru.
“Tidak ada perbedaan anatara anggota BPD lama dan Anggota BPD baru, tidak ada senior dan tidak ada Junior, semuanya sama dalam bertugas. Pungkas Anas Jusuf yang sudah delapan bulan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Boalemo. #[KP]




