BUAYA 4 METER DI TANGKAP WARGA, KAPOLRES POHUWATO INGATKAN WARGA SOAL HEWAN DILINDUNGI

KONTROL337 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail Abas

 

 

MARISA [KP] – Olahraga di pagi hari menggunakan sepeda menjadi kebiasaan atau hobi dari Kapolres Pohuwato, bersama anggota dengan rute menuju desa Mootilango  kecamatan Duhiadaa. Di desa inilah Kapolres Pohuwato mendapatkan informasi adanya 2 ekor Macaca Heki (kera) dan satu ekor Buaya.

 

“Awal mulanya pada pagi tadi saya bersama anggota berolahraga menggunakan sepeda, pada saat itu kami mendapatkan Macaca, karena melihat kera itu terikat, akhirnya saya ambil, saya minta secara suka rela untuk menyerahkan kepada kami dan selanjutnya akan diserahkan ke BKSDA. Dapat informasi lagi dari warga bahwa masih ada lagi monyet yang terikat, kemudian kami minta lagi secara suka rela untuk menyerahkan monyet tersebut,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Widodo, S.IK., MH, Sabtu (30/03/2019).

.

 

Selain meminta secara suka rela Satwa tersebut Kapolres Pohuwato menjelaskan kepada masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara dengan cara mengikat karena beresiko hukum bagi masyarakat.

 

“Kami sampaikan bahwa binatang ini di lindungi dan ada resiko hukum jika memelihara, kalau memang memelihara harus ada ijin dari pihak terkait yaitu lingkungan hidup,” ungkapnya.

 

Saat berada di desa tersebut, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada buaya yang di tangkap oleh masyarak panjangnya kurang lebih 4 meter, Kapolres pun bergeser bersama anggota untuk mencarinya.

 

Dari keterangan warga, keberadaan buaya ini karena berada di lokasi tempat masyarakat untuk mencari ikan. Bahkan  perahu warga pun dibalik oleh buaya tersebut. Dari informasi itulah, Weni mengambil jeratan buaya, hingga tertangkap.

 

“Dari tiga orang yang menangkap buaya tersebut, kami minta untuk menyerahkan secara suka rela,” ungkap Kapolres.

 

Menemukan 2 ekor Macaca Heki (kera) dan satu ekor Buaya dengan panjang 4 meter Kapolres langsung menghubungi Resor Cagar Alam Panua.

 

“Kami langsung menelpon pihak KSDA, dan bersedia menerimanya. Untuk melindungi satwa liar yang ada di kabupaten Pohuwato, kami pun membantu mobilisasi ke BKSDA Sulut,” tegas Kapolres.

 

“Menyayangi binatang bukan dengan mengikat atau memenjarakan binatang satwa tersebut, tapi biarkan mereka berada dihabitatnya. Di harapkan juga tidak ada pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung yang bisa menganggu binatang satwa yang ada dihabitatnya, kami akan minta peta dari BKSDA agar kami bisa turut menjaga hutan lindung tersebut,” jelas Kapolres yang peduli dengan lingkungan itu.

 

Tatang Abdullah, Kepala Resort Cagar Alam Panua yang dikonfirmasi  terkait dengan temuan binatang liar oleh Polres Pohuwato mengatakan jika Buaya tersebut akan dilimpahkan kepada KSDA untuk di relokasi.

 

“Kami jaga jangan sampai membahayakan masyarakat, lokasi relokasi masih akan di observasi, karena di Gorontalo sangat kurang tempat untuk relokasi. Untuk sementara akan dibawa ke Limboto, Tenilo, kantor BKSDA Sulut seksi Konservasi wilayah Dua GORONTALO,” jelas Tatang.#[KP/Jundi Dai]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar