Laporan : Didik S. (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KEDIRI [KP] – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik. Hal ini sesuai dengan larangan yang dikeluarkan Presiden Ir. Joko Widodo, guna memutus rantai pandemi Virus Corona (Covid-19) dan meminimalisir korban akibat virus Corana dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri, Sabtu (25/04/2020).
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Kediri, AKP Hendrix K Wardhana menuturkan, penyekatan arus mudik yang dilakukan, ini adalah bagian dari Operasi Ketupat 2020. Dalam upaya penyekatan ini, Satlantas Polres Kediri menyiapkan pengawasan chek point mudik di beberapa titik jalur yang ada di wilayah hukum Polres Kediri.
“Untuk chek point mudik ini ada di jalur Mengkreng, Badas, Katang, Kandangan dan Papar. Para pemudik kami lakukan pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan kesehatan dan riwayat penyakit. Bila ditemukan ada pemudik yang suhu tubuh diatas 38 derajat Celcius akan di isolasi,” jelas AKP Hendrix.
Pelaksanaan check point mudik tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan para pemudik dan pengendara lainnya,dan petugas akan memeriksa pengemudi hingga penumpang, petugas lebih mengedepankan tindakan premetif dan preventif, kegiatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi pencegahan virus Covid-19.
“Dengan dioptimalkan Posko check point mudik tersebut, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masuk wilayah Kabupaten Kediri, dan tentunya kami mendukung program pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” tambah AKP Hendrix.#[KP]
Komentar