Laporan : Abdul Rochim (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Dalam mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan rutin gelar Patroli untuk menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menaati kebijakan Physical Distancing yang keluarkan oleh pemerintah pusat.
Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humkas AKP Akrom mengungkapkan jika di wilayah kabupaten Pekalongan masih sering dijumpai masyarakat yang berkumpul dan tidak mengindahkan kebijakan untuk Physical Distancing di rumah.
“Masih banyak warga yang senang berkumpul di luar rumah, seperti nongkrong dan aktivitas lainnya, padahal kami bersama TNI dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Pekalongan sering memberikan edukasi agar tidak berkerumun, tapi kurang diindahkan dan akhirnya harus dilakukan pembubaran,” kata AKP Akrom.
Untuk itu, Kasubbag Humas menghimbau agar masyarakat memiliki kesadaran yang lebih untuk bisa menaati secara tertib kebijakan untuk tetap berdiam diri di rumah demi terhindar dari penularan Virus Corona (Covid-19).
Kasubbag Humas menjelaskan bahwa Polres Pekalongan dan Polsek jajaran setiap harinya baik siang maupun malam diterjunkan untuk melakukan kegiatan himbauan dan penertiban guna untuk membubarkan kerumunan warga yang masing kedapatan berkumpul di pinggir jalan dan tempat nongrkong lainnya.
Menurutnya saat ini pihaknya terus memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat terkait bahaya virus Corona, cara pencegahan dan penanggulangan. Kemudian, jika terpaksa meninggalkan rumah diwajibkan untuk menggunakan masker dan jangan berlama-lama diluar rumah, ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. #[KP]
Komentar