Breaking News
Live Update Berita Terkini

BPN Bone Bolango Sosialisasikan Program Strategis PTSL

Rabu, 1 Des 2021
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
11.1K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone Bolango terus gencar mensosialisasikan Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait akan program-program yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

Sosialisasi yang digelar di Ballroom Render IT Arts, Rabu (01/12/2021) itu, turut dihadiri  Camat, Kepala Desa yang ada di Bone Bolango serta para jajaran staf BPN Bone Bolango dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPN Bone Bolango Dr. Jamaluddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan program dari Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat.

“Yang mana tujuan dari Program PTSL ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas sertifikat tanah kepada masyarakat agar bisa dapat mengurangi sangketa tanah, dengan harapan bisa menciptakan nilai tambah melalui pemberdayaan tanah masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Jamaluddin juga mengungkapkan, salah satu hambatan dalam pendaftaran tanah di Bone Bolango ialah kurangnya partisipasi dari masyarakat. Hal itu karena kebanyakan masyarakat belum paham manfaat dari sertifikat tanah.

Maka dari itu, Jamaluddin mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya untuk menyertifikatkan tanahnya.

“Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan akan ada peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat di Bone Bolango. Olehnya itu, saya juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah agar bisa dijaga agar tidak terjadi sangketa tanah dikemudian hari,” harapnya.

Sebagai informasi, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Trezy Andhika, S.ST., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ilham Mooduto, SH., dan Kepala Survey dan Pemetaan yang diwakili oleh Seksi Penata Kadastral Pertama Ary Prima Wijaya. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.