BEGINILAH KRONOLOGI TERTANGKAPNYA SHABU MIKSON YAPANTO

HUKRIM862 Dilihat

Laporan : Najid
Editor : Mahmud Marhaba

METRO GORONTALO (KP) -Gelagat Mikson Yapanto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Pohuwato dalam hal keterlibatannya kepemilikan barang haram ternyata terus dipantau pihak Badan Narkotika Nasional.
Residivis Narkoba ini sudah kali kedua jatuh dalam lubang ‘narkoba’ yang dibuatnya. Semua berkomentar dengan rasa keprihatinannya. “Atiolo ti ko Mik. Tidak pernah tobat-tobat eyyy,” ungkap setiap pembaca setia media ini.
Kamis (22/02/2018), sejak pagi hari tim Narkoba BNN menerima informasi jika ada barang yang diduga narkoba yang akan diambil oleh Terduga Mikson. Tim pun mulai memantau gerak gerik Mikson.
Sekitar pukul 13.00 wita, saat hujan mengguyur lebat Kota Gorontalo, Mikson meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Jeruk Dungingi. Tanpa disadarinya, dirinya dibuntuti oleh tim BNN Kota Gorontalo. Saat dirinya berhenti di satu tempat, Mikson mengambil bungkusan barang haram itu yang ditaruh di pohon pinggir jalan.
Saat barang itu sudah ada di tangannya, tiba-tiba sejumlah Buser menyergabnya. Mikson pun beraksi dan berusaha melarikan diri dari sergapan tim Buser. Sialnya, Mikson yang sudah bebas mengendarai mobil Nisan dengan nomor Polisi DM 1176 AD warna abu-abu itu, tiba-tiba menabrak bentor yag mengakibatkan penumpangnya mengalami patah kaki. Mobil Nisan itu pun jatuh ke selokan dan membuat dirinya tak berdaya. Mikson pn diciduk dan diamankan pihak BNN Kota.
Dibawah pimpinan Kompol Lesman Katili, SH, Mikson dilarikan ke RSU Aloei Shaboe karena mengeluh sakit dada. Namun, BNN segera mengambil sample urin miliknya. Dan terbukti, Mikson dinyatakan positif mengandung Narkoba.
“Urinnya terbukti positif dan kami akan melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan barang haram itu,” ungkap Lesman yang pernah menjabat Kasat Rekrim Kota Gorontalo.
Kini daftar tertangkapnya pengguna Narkoba di Gorontalo untuk tahun 2018 bertambah. Siapa pemasok narkoba sesungguhnya? Siapa pula orang yang meletakan barang haram itu di pohon? Ikuti terus perkembangan beritanya di media ini.(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar