Laporan : Didik Setiadi (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KEDIRI [KP] – Satresnarkoba Polres Kediri amankan dua pelaku jaringan pengedar narkoba jenis Sabu dan Pil Dobel L.
Kedua pelaku, Asip Busairi (26) warga Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dan Mohamat Wisnu (22) warga Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, kedua pelaku bukan merupakan satu jaringan. Penangkapan pengedar narkoba itu bermula petugas melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba pertama mengamankan Asip Busairi warga Desa Kuwik.
“Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,7 gram, satu pipet kaca, satu skrop plastik kecil, satu sedotan plastik, dan dua korek api gas serta pil dobel L sebanyak 35.000 butir,” jelas AKP Ridwan Sahara, Selasa (18/02/2020).
Sementara itu, petugas mengamankan Mohamat Wisnu menemukan paket sabu dengan berat total 0,65 gram dan pil dobel L sebanyak 1.440 butir.
”Asip kami amankan di Plemahan sedangkan Wisnu diamankan di Ngadiluwih,” terang Kasat Resnarkoba.
Lanjut AKP Ridwan Sahara, ada-ada saja pengakuan unik dari salah satu pelaku saat diinterogasi Kasat Resnarkoba yakni, Asip seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku mengkonsumsi narkoba biar tidak malu dan kuat bekerja.
“Kata Asip ini biar tidak malu dan kuat bekerja mengkonsumsi narkoba. Pelaku ini kami amankan hendak mengedarkan narkoba di wilayah Malang,” tambah AKP Ridwan Sahara.
Sedangkan pengakuan Wisnu, pria yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama pada tahun 2014. Ia mengaku mengkonsumsi narkoba agar kuat bekerja.
“Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna mengembangkan lebih lanjut,” jelas AKP Ridwan Sahara.#[KP]
Komentar