News Update
Live Update Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5,226 Kg Etomidate dari Malaysia

Jumat, 2 Okt 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengamankan warga negara Malaysia yang diduga berperan sebagai kurir penyelundupan narkotika Golongan II jenis etomidate ke Indonesia di Tangerang, Banten. ANTARA/HO-Bea Cukai Soetta
Dengarkan dgn suara Siap
5.1K pembaca

TANGERANG (kabarpublik.id) – Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 5,226 kilogram narkotika Golongan II jenis etomidate yang disembunyikan di dalam sol sepatu. Lima warga negara Malaysia diamankan dalam kasus tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Aritonang mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisis informasi dan pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Pengungkapan kasus berskala internasional ini merupakan hasil dari analisis informasi berkelanjutan serta sinergi lintas instansi dalam memetakan jaringan peredaran gelap narkotika,” kata Hengky di Tangerang, Jumat (2/10/2026).

Kelima warga Malaysia yang diamankan berinisial MAJ (21), PAR (22), MZS (49), EBH (24), dan NAA (25). Mereka ditindak petugas di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 25–26 September 2026.

Kelima orang tersebut tiba menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 201 dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Jakarta.

Petugas menemukan etomidate yang disembunyikan pada bagian sol lima pasang sepatu yang dikenakan para tersangka.

Dikendalikan melalui Telegram

Hengky mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kelima tersangka diduga berperan sebagai kurir dan dikendalikan seorang perempuan yang menggunakan nama samaran “MADAM”.

Komunikasi antara para kurir dan pengendali dilakukan melalui aplikasi Telegram. Masing-masing kurir dijanjikan bayaran sebesar 7.000 ringgit Malaysia.

Para tersangka juga tergabung dalam grup percakapan bernama “TRIP INDO Z4 24th Team MADAM” untuk menerima instruksi perjalanan dan penyerahan barang.

Setelah menangkap lima warga Malaysia tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus.

Dari hasil pengembangan, aparat mengamankan seorang warga negara Tiongkok berinisial WS (25). Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti tambahan.

Barang bukti tersebut antara lain 16 jeriken berkapasitas lima liter dan lima botol berukuran satu liter yang berisi cairan. Seluruh wadah dibungkus aluminium foil dengan total cairan mencapai 85.000 mililiter.

Cairan tersebut masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungannya.

Selain itu, petugas menyita 21.000 kartrid rokok elektronik kosong, 15.000 tutup bawah kartrid, dua plastik bening segel kartrid, 800 pipet plastik, ribuan kemasan kartrid dengan berbagai varian rasa, serta sejumlah perangkat elektronik dan dokumen.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” ujar Hengky.

Selamatkan 21.250 jiwa

Pelaksana Tugas Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Erwin Situmorang mengatakan penindakan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 21.250 jiwa.

Ia juga menyebut potensi penghematan biaya rehabilitasi kesehatan negara dari pengungkapan kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp33,98 miliar.

Etomidate telah ditetapkan sebagai narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kelima tersangka diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.