JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian petugas ukur tanah yang datang ke lokasi.
Langkah ini penting guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan ATR/BPN.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meminta petugas menunjukkan identitas resmi serta surat tugas sebelum dilakukan pengukuran.
- GITAR BAMBU SEHARGA PULUHAN JUTA DIGONDOL MALING, PERNAH DI PAKAI KONSER FRANKFURT MUSIKMESSE
- Pjs Wali Kota Dorong Percepatan Digitalisasi Informasi Pariwisata dan Promosi UMKM di Bukittinggi
- SCW BAKAL UNGKAP SEJUMLAH OKNUM KEPALA DAERAH, LEMBAGA AUDITOR, APARAT HUKUM HINGGA LSM DAN WARTAWAN TERIMA DANA PANJAR 6 MILYAR DARI BSGO
“Pastikan petugas membawa identitas kedinasan dan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pengukuran,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah dilakukan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya. Oleh karena itu, petugas resmi wajib membawa dokumen penugasan dan nomor berkas permohonan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan informasi penting seperti nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.
Agus menambahkan, tujuan pengukuran bisa beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, hingga pengembalian dan penataan batas.
Jika masih ragu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi langsung ke kantor pertanahan (Kantah) setempat.
“Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, masyarakat sebaiknya segera melakukan pengecekan ke Kantah sebagai langkah kehati-hatian,” tegasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan sekaligus memastikan proses pengukuran tanah berjalan sesuai prosedur resmi.







