Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Meski memiliki perjuangan yang sama untuk mendukung pasangan Presiden JKW-AM, namun tidak demikian implementasinya dilapangan. Pemprov yang dinakodai Gubernur Gorontalo yang adalah Ketua DPD I Golkar provinsi Gorontalo. Sementara Bupati Bone Bolango adalah Ketua DPW Partai Nasdem yang juga pendukung pasangan Presiden petahana.
Pelaksanaan Baksos NKRI Peduli yang digelar yang didalamnya ada kegiatan penyerahan bantuan program, pelaksanaan pasar murah dan pelayanan kesehatan gratis yang rencananya digelar di Kecamatan Bulango Ulu, Kamis (11/04/2019) batal akibat penolakan dari pihak Pemda Bone Bolango.
Helmi Adam Nento, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi menyoroti juga pembagian sembako yang ‘dibungkus’ dengan kegiatan Bakti Sosial di beberapa wilayah di provinsi Gorontalo.
Menurut Helmi Adam, yang saat ini juga merupakan Caleg PKS nomor urut 1 Dapil Kota Gorontalo untuk provinsi Gorontalo itu bahwa pembagian sembako sudah melanggar kesepakatan antara Pemprov dengan Banggar DPRD provinsi Gorontalo.
Dirinya menegaskan bahwa saat pengajuan pergeseran anggaran dibawa ke DPRD terjadi kesepakatan yang disetujuai pihak Banggar bahwa tidak dibagi saat menghadapi Pemilu karena masih suasana kampanye.
“Ini jelas melanggar komitmen antara Pemprov dengan Banggar Deprov. Sembako tidak di bagi saat dalam suasana kampanye, jika pun itu dilakukan maka saat membagi harus mengundang para Aleg Deprov di Dapil tersebut sebagai bentuk tranparasi dan pengawasan,” ungkap Helmi Nento, Jumat (12/04/2019)
Lebih dari itu, Helmi Nento menyayangkan sikap Bawaslu provinsi yang kelihatannya mandul, tidak berdaya untuk mengingatkan kepala daerah yang sering melaksanakan Baksos dengan bumbu-bumbu tambahan kampanye.
“Panwas beraninya kepada kami partai yang tidak punya kepala daerah,” tegasnya singkat.
Olehnya dirinya sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Bone Bolango yang menutup akses gerakan pembagian sembako di wilayah tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini dihentikan, apalagi sudah mendekati masa pencoblosan. Tindakan Pemda Bonebol wajib diikuti juga oleh daerah kabupaten/ Kota lainnya di wilayah provinsi Gorontalo,” tegas Helmi Adam Nento.
Sementara itu, pihak Pemprov melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler, Wardoyo, sebagaimana pernyataanya yang dikutip pada website Humas Pemprov, https://humas.gorontaloprov.go.id menegaskan bahwa ditolaknya kegiatan tersebut karena sudah merupakan hasil rapat pihak Pemda Bone Bolango.
Menurutnya, sebagaimana yang dikutip pada website https://humas.gorontaloprov.go.id pihak kecamatan berdalih tidak keluarnya izin untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu 2019. Upaya klarifikasi pun dilakukan pihak Dinas Sosial Pemprov Gorontalo untuk mendatangi dan menanyakan kepada Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma.
Pihaknya pun menyesalkan jika Pemda Bone Bolango menolak kegiatan tersebut, karena menurutnya kegiatan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2017.#[KP/MM]





