JELANG PSBB BANDUNG RAYA, CIMAHI BELUM MAKSIMAL GESER ANGGARAN TANGANI COVID-19

CIMAHI, KONTROL, NASIONAL230 Dilihat

Laporan : Jumadi (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

CIMAHI [KP] – Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bandung Raya pada hari Rabu 22 April 2020, re-alokasi anggaran Pemerintah Daerah Kota Cimahi masih belum maksimal sebagaimana Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang dikeluarkan tanggal 9 April 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja yang dikutip dari media internal humas Pemprov Jabar, Sabtu (18/04/2020), mengatakan refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid-19 dari hasil paparan Mendagri, masih ada kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing salah satunya Kota Cimahi.

“Kabupaten atau kota yang belum maksimal dalam refocusing untuk menelaah kembali anggaran yang dapat dialihkan untuk menangani Covid-19,” himbaunya.

Dilain pihak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Cimahi, Ahmad Nuryana menyatakan dalam masalah penganggaran, pada prinsipnya Pemkot Cimahi akan mengikuti ketentuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

“Kebutuhan dilapangan sangat dinamis, dan kita terus mengupdate rencana kebutuhan dan rencana penganggarannya. Intinya refocusing anggaran tetap ditujukan pada antisipasi, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 khususnya wilayah Kota Cimahi,” paparnya saat dihubungi wartawan kabarpublik.id, Selasa (21/04/2020).

Diketahui berdasarkan hasil pendataan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi membutuhkan anggaran hingga Rp 64 Miliar untuk penanggulangan Covid-19 untuk waktu tiga bulan.

“Ada penambahan lagi anggaran untuk RSUD kurang lebih 6,5 Miliar rupiah untuk sarana prasarana penanggulangan Covid, total dari anggaran awal 57 Miliar rupiah lebih otomatis  bertambah menjadi 64 Miliar lebih,” jelasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut sampai saat ini, menurut Nuryana re-alokasi anggaran dari legislatif sebesar Rp 23 Miliar lebih dan sisanya harus ditutupi dari kegiatan di eksekutif.

Sementara itu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi, Kania Intan Puspita menyatakan berdasarkan hasil rapat Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kontribusi DPRD Kota Cimahi sudah maksimal dalam refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai hasil rapat terakhir dengan Banggar dan TAPD, dari sekretariat DPRD sudah maksimal menggeser anggaran untuk penanganan wabah corona sambil mengupayakan mendorong kepada Pemerintah Kota agar anggaran kegiatan di dinas-dinas pun dimaksimalkan pergeserannya,” imbuhnya. #*[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar